Wednesday, January 21, 2015

Pakualaman



KADIPATEN PURO PAKUALAMAN

















 
Kadipaten Puro Pakualaman terletak di Kecamatan Pakualaman tepatnya berada di sebelah utara Jalan Sultan Agung. Bangunan utama kadipaten dikelilingi oleh tembok yang tinggi dan bangunan utama terdiri dari tiga bagian utama, yaitu : pendopo, taman, dan kantor administrasi. Bangunan kadipaten ini dibangun pada masa pemerintahan Inggris yaitu pada masa pemerintahan Sir Tohamas Stamford Raffles sehingga bangunannya merupakan campuran dari seni bangunan Jawa dan Eropa.













Sebelum masuk jauh ke dalam komplek bangunan utama, di sebelah timur pintu gerbang terdapat museum dan kantor yang sekarang dimanfaatkan sebagai stasium pemancar gelombang radio FM. Pada bangunan pendopo terdapat  seperangkat alat musik gamelan yang sering digunakan dalam acara perayaan tertentu. Barang-barang tersebut memiliki seni yang lebih mencerminkan peralatan dari daerah Surakarta.

























Sejarah Berdirinya Kadipaten Puro Paku Alam  
Sri Sultan Hamengku Buwono I memberikan tanah Lungguh  kepada  Pangeran Notokusumo karena jasanya. Sepeninggal Sri Sultan Hamengku Buwono II, Pangeran Notokusumo menjadi sadar bahwa perlu baginya untuk membangun kekuatan sendiri agar mampu menghadapi segala kemungkinan yang bisa saja menimpa pada dirinya.
Usaha pemerintahan Inggris di Indonesia untuk mengurangi kekuatan Sri Sultan Hamengku Buwono III adalah dengan mengangkat Pangeran Notokusumo menjadi “Pangeran Merdeka”, jumeneng nata pada tahun Jawa tanggal 11 Jumadilawal tahun Alip Angka 1739 Senin Pon tanggal 22 Juni 1812 dengan sebutan Pangeran Adipati Paku Alaman I. Kontrak politik dengan pemerintah Inggris baru dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 1813. 
Sejak itulah berdiri Kadipaten Pakualaman yang memperoleh hak atas tanah secara turun-temurun  seluas 4000  cacah di daerah Pajang dan Bagelen, sedang yang terletak di daerah Yogyakarta berada di daerah Brosot, Galur, Panjatan, Tawangrejo, Tawangsongko yang berada di daerah Sugai Progo dan Sungai Bogowonto.

No comments:

Post a Comment