CIRI ABAD PERTENGAHAN :
a.
Timbul semangat agama katolik
Contoh : -
Pengangkatan uskup, raja campur tangan, seharusnya hanya PAUS
-
Uskup diberi tanah FEUDUM (TANAH PINJAM) seakan-akan uskup dibawah
raja/kaisar
-
Paus ikut dalam politik misal kaisar baru syah kalau dinobatkan oleh PAUS
b.
Timbul Feodalisme (SISTEM PINJAM
TANAH)
-
Feodalisme dari kata Feudum/tanah
pinjam
-
Dahulu kaisar / penguasa berkuasa
atas seluruh tanah kerajaan
- Lalu orang2 yg berjasa
diberi tanah Feudum sebagai ganti gaji, tapi sebelumnya para bangsawan itu
harus bersumpah setia pada kaisar artinya jika terjadi perang mereka harus
menyiapkan tentara dan imbalannya kaisar memberikan perlindungan bagi bangsawan
feodal dan tanah feudum bisa diwariskan turun temurun
- Bangsawan yang diberi Feudum
berkuasa atas tanah dan penduduknya
- Sistem feodal baik jika
kaisarnya kuat shg punya kewibawaan, tapi jika lemah maka sering para bangsawan feodal
mendirikan negara merdeka.
c. Di abat pertengahan sering terjadi
pertentangan antara kaisar dan paus disebabkan posisi keduanya sama
tinggi dalam mengambil keputusan.
-
Kaisar yg tinggi pengaruhnya pada
agama katolik pada abad pertengahan “KAREL AGUNG” raja di FRANGKA
-
Hubungan gereja dg negara sangat
baik
-
Abad 800 M “KAREL AGUNG”
dinobatkan “PAUS LEO III” sebagai kaisar suci romawi artinya :
1.
Kaisar sbg wakil Tuhan dalam
urusan duniawi sedang gereja sbg wakil Tuhan dalam bidang rohani
2.
Kedudukan kaisar suci romawi lebih
tinggi dari pada raja katolik lain
3.
Kaisar romawi dianggap pelindung
agama katolik
-
Terjadi perang INVESTITUR
(Perang Cincin dan Tongkat)
1.
Konflik antara kaisar dg paus
2.
Terjadi di Jerman antara Kaisar
HENDRICK IV dg PAUS GREGORIUS VII
3. Di sebut perang cincin dan tongkat
karena pengangkatan Uskup diberi cincin dan tongkat lambang pengembala
4. Penyebab perang ini adalah
Paus melarang kaisar menangkap uskup tapi kaisar HENDRICK tetap menangkap, lalu
kaisar dijatuhi hukuman ban (pengucilan yang artinya dikeluarkan dari
gereja dan tdk diakui sbg kaisar oleh rakyat akibatnya kedudukan Hendrick
terancam sbg kaisar. Akhirnya kaisar Hendrick IV minta maaf pada PAUS dan tahun
1077 Hukuman Ban dicabut oleh Paus
-
Raja Inggris JOHN LACKLAND
1.
Namanya Raja JOHN tapi karena
ia kehilangan tanahnya di Prancis ia dijuluki John Lackland (raja john yg tdk
punya tanah)
2. Tanahnya di Prancis diambil raja
Raja Philip II karena raja John mencuri gadis Prancis tunangan bangsawan
tinggi Prancis.
3.
Lalu antara Raja John dan paus
timbul pertentangan dalam pengangkatan Uskup. Raja John mengangkat Uskup
sendiri lalu Paus menjatuhi Hukuman Ban, akibatnya tahta raja John
terancam lalu raja John menjadi raja Vazal dan akhirnya setelah kehilangan
tanah di Prancis ditambah tanah diInggris maka ia dijuluki RAJA JOHN LACKLAND
4. Tahun 1215 Raja JOHN LACKLAND diminta
menandatangi “MAGNA CARTA” yang isinya :
4.1.
Orang tdk boleh ditangkap dengan sewenang – wenang tanpa persetujuan parlemen
4.2. Jika raja menaikkan pajak harus
mendapat persetujuan parlemen
4.3. Rakyat boleh protes kalau perlu
dg kekerasan (kekuatan senjata)
5.
Raja JOHN LACKLAND dalam
pemerintahannya sewenang-wenang.
6.
“MAGNA CARTA” merupakan pengakuan
HAM pertama kali